KAUR||LINTAS NUSANTARA – Pemerintah Desa (Pemdes) Bungin Tambun II Kecamatan Padang Guci Hulu telah menetapkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023. Jumlahnya berkurang dari tahun lalu, yakni saat ini hanya 20 KPM.
Kades Bungin Tambun II Sirpianto mengatakan jika pengurangan KPM ini telah ditetapkan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) beberapa hari lalu. Dimana penetapan juga mempedomani Permendes PDTT baru maksimal 25 persen dan minimal 10 persen dari pagu Dana Desa (DD).
“Program ini mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem yang merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” kata Kades Bungin Tambun II.
Lanjut Sirpian, tim sebelum menetapkan tentunya sudah melakukan verifikasi data bagi calon KPM penerima BLT-DD. Dengan cara mendatangi rumah warga dan memberikan pertanyaan seputar pendapatan harian dan sudah menerima bantuan apa saja dari pemerintah.
“Ia, KPM BLT-DD tidak boleh tumpang tindih mendapatkan dari pemerintah, jika terdaftar mendapatkan bantuan lain, maka tidak akan di masukan ke daftar KPM BLT-DD,” ungkap Sirpianto.(yel)







