KAUR||LINTAS NUSANTARA.ID – Koramil 408-02 Kaur Utara terima penyerahan satu pucuk senjata rakitan milik SS (37) Warga Kecamatan Padang Guci pada Sabtu (18/3/2023).
Babinsa Koramil Kaur Utara Serda Syarif Hidayat menerima langsung penyerahan Senpi rakitan dari SS di Mako Koramil Kaur Utara.

Menurut penjelasan Serda Syarif Hidayat kepada awak media, berkat kegiatan pembinaan teritorial (Binter) dan komunikasi sosial (Komsos) kepada masyarakat binaan, sehingga berhasil membangun kesadaran hukum untuk tidak memiliki Senjata Api (Senpi).
“Ia, beberapa hari yang lalu SS warga Desa Pagar Gunung Kecamatan Padang Guci Hulu menyerahkan Senpi Rakitan laras panjang dengan caliber 5,56 ke Babinsa di Mako Koramil Kaur Utara,” ujar Syarif Hidayat.
Dandim 0408/BSK Letkol Inf Aswin Suladi,SE,M.Ak melalui Danramil Kaur Utara membenarkan atas keberhasilan membangun kedekatan kepada masyarakat binaan sehingga muncul kesadaran warga untuk tidak memiliki, memegang ataupun menyimpan Senpi, baik itu jenis rakitan maupun produksi pabrik.
“Perintah langsung dari Dandim 0408/BSK, mengintruksikan kepada Danramil dan Babinsa agar membangun kedekatan dengan masyarakat, sehingga kesadaran dan taat pada aturan hukum berjalan dengan maksimal,” ujar Dandim 0408/BSK Letkol Inf Aswin Suladi,SE,M.Ak disampaikan Danramil Kaur Utara.
Lebih Lanjut Danramil Kaur Utara menegaskan, melalui giat Komsos dan Binter dalam wilayah kerja desa binaan Babinsa sehingga dapat dipahami dan dimengerti oleh masyarakat, apabila memiliki Senpi tanpa izin merupakan perbuatan yang melanggar hukum.”
Syukur Alhamdulillah dengan sadar warga binaan sudah ada yang menyerahkan Senpi rakitan. Di himbau kepada seluruh warga apa bila masih ada yang memiliki dan menyimpan Senpi, hendaknya untuk menyerahkan ke Aparat Penegak Hukum atau Babinsa dan Bhabinmatibmas,” tegasnya.(yel)