Kajari Kaur : Ada Oknum Berupaya Lemahkan Semangat Pemberantasan Korupsi

oleh -1,233 views
oleh

KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Upaya pemberantasan tikus kantor yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur ternyata tidak sepenuhnya didukung oleh organisasi masyarakat.

Hal ini disampaikan Kajari Kaur, M Yunus, SH, MH kepada awak media, Selasa (4/4/2023).

Dalam keterangannya, M Yunus menyinggung adanya oknum-oknum yang berupaya melemahkan dan menyamarkan semangat pemberantasan tindak pidana korupsi di Kejari Kaur.

“Ya, ada oknum tertentu yang berupaya melemahkn semangat pemberantasan korupsi oleh Kejari Kaur,” ujar M Yunus.

Menurut M Yunus, upaya melemahkan ini dilakukan dengan modus menghalang-halangi, menyamarkan maupun upaya lain agar proses penyelidikan dan penyidikan kasus besar tidak berjalan.

Meskipun tidak menyebutkan oknum yang dimaksud, namun tersirat digambarkan oknum ini berasal dari profesi yang mengaku sebagai wartawan.

Namun, Kejari Kaur tidak ingin upaya tersebut berdampak negatif. Untuk itu, Kejari Kaur tetap optimis dan semangat untuk menuntaskan penyelidikan maupun penyidikan kasus-kasus korupsi di Kabupaten Kaur.

Bentuk komitmen Kejari Kaur yakni dengan menuntut para pelaku korupsi dengan tuntutan seberat-beratnya. Disamping itu, Kejari juga tetap komitmen untun mengembalikan kerugian negara.

“Terima kasih kepada rekan-rekan wartawan yang masih komitmen dalam menyuarakan pemberantasan korupsi di Kabupaten Kaur,” ungkap M Yunus.(dang/yti)

No More Posts Available.

No more pages to load.