KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Hingga saat ini retribusi budidaya perikanan masih menjadi andalan Pemasukan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu dan tahun ini Peraturan Bupati(Perbup) Nomor 75 tahun 2022 tentang tata cara pemungutan retrebusi izin usaha perikanan masih menjadi acuan dalam Pemungutan retribusi tersebut.
Selaku leading sektor Dinas perikanan Kabupaten Kaur saat ini masih melakukan pengukuran luasan lahan kolam yang nanti akan di jadikan acuan dalam penarikan retrebusi karena sesuai dengan perbup no 75 pemungutan retrebusi itu nanti akan di tentukan se berapa luas lahan kolam produksi di mana per 1 M2 pihak pengusaha di wajibkan membayar retribusi sebesar Rp 800.

Kepala bidang Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan perikanan Dinas Periklanan Kabupaten Kaur Sulaiman Efendi, S. Sos mengatakan, bahwa saat ini ada 32 tambak udang di Kabupaten Kaur dan kesemuanya wajib di tarik retrebusi nya setelah nanti selesai di ukur luasan lahan kolam produksi.
“Hingga saat ini tim kami tengah berada di lapangan dalam proses pengukuran dan hampir setengah tambak udang di Kabupaten Kaur sudah kami ukur,” Sulaiman Efendi menjelaskan.
Diketahui pada tahun 2022 lalu jumlah dana dari pemungutan retrebusi izin usaha perikanan ini hampi 600 juta rupiah yang di setor ke Kasda dan menurut Sulaiman tahun 2023 ini ada kemungkinan dana di setor ke Kasda akan bertambah karena ada beberapa investor baru yang masuk meskipun ada juga yang keluar.
“Nampaknya tahun ini ada penambahan dana yang akan kita peroleh dari retrebusi tambak ini karena ada beberapa penambak atau investor yang baru masuk ke kabupaten kaur dan ini tentu sangat membantu Pemerintah Kaur guna menunjang berbagai kegiatan pembangunan di kabupaten kaur,” Sulaiman menambahkan.
Terkait dengan regulasi yang menjadi acuan saat ini Perbup no 75 jika kedepan nya tidak bisa di terapkan lagi maka menurut Sulaiman pihak nya telah mempelajari regulasi baru Tuk melakukan pemungutan Retribusi karena jangan sampai kita kabupaten kaur tidak mendapatkan PAD dari kegiatan Produksi Tambak udang di Kabupaten Kaur.(dang)





