,

Beri Pemahaman Penyelesaian Masalah Diluar Pengadilan, Warga Desa Sukananti Disuluh APH

oleh -998 views
oleh
Kades Sukananti, Adianto membuka kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum.

KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Dalam rangka memberi pemahaman masyarakat terhadap penyelesaian masalah diluar pengadilan, Pemerintah Desa (Pemdes) Sukananti Kecamatan Lungkang Kule Kabupatem Kaur gelar sosialisasi dan penyuluhan hukum, Rabu (5/7/2023).

Penyuluhan hukum menghadirkan Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai narasumber kegiatan. Yakni, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, Carles Efendi, SH, MH dan Kapolsek Padang Guci Hulu, Ipda Hengki Hermawansyah, SH.

Dalam sambutannya, Kades Sukananti, Adianto menyampaikan, kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari pemanafaatan Dana Desa (DD) untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).

Sosialisasi dan penyuluhan hukum Desa Sukananti Kecamatan Lungkang Kule.

Kegiatan bertujuan memberi pemahaman dan pengetahuan bagi masyarakat desa terhadap hukum. Sehingga, mampu secara mandiri menyelsaikan masalah diluar jalur pengadilan.

Untuk itu, kegiatan ini dinilai sangat penting dan dapat menambah wawasan masyarakat. Sosialisasi dan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat mewujudkan cita-cita masyarakat yang melek hukum.

“Kepada masyarakat diharapkan mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga menambah pengetahuan dan wawasan terhadap hukum,” ujar Kades Sukananti, Adianto.

Sosialisasi dan penyuluhan hukum ini dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, pemuda serta undangan lainnya.

Kegiatan berjalan dengan baik, peserta yang hadir mengikuti dan mendengarkan paparan narasumber hingga selesai.

(amr/adv)

No More Posts Available.

No more pages to load.