KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur adakan rapat dalam penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah (SAKIP) 2023, pada Rabu, 22 Februari 2023 bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur.
Sebagai langkah awal dalam penyusunan dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2023 ini, langsung di pimpin oleh Asisten Administrasi Umum Ir. H. Herwan.
Rapat juga dihadiri Asisten II, Kastilon Sirad, Kepala Bappeda-Litbang,M. Suhadi, Kepala Dinas Kominfotiksandi, M. Jarnawi serta perwakilan OPD, Badan dan Kantor yang tergabung dalam Tim SAKIP Kabupaten Kaur.
Baca Juga :
Pembahasan dalam rapat tersebut meliputi tindak lanjut dan sikap pemerintah daerah pasca kunjungan kerja Bupati Kaur bersama pihak Dinas Kominfotiksandi ke Kabupaten Sumedang beberapa waktu yang lalu.
Terkait pelaksanaan SPBE di Kabupaten Kaur yaitu Perencanaan Kinerja setiap Instansi, Pengukuran Kinerja dan Pelaporan Kinerja.
Dalam penyampaiannya H. Herwan mengatakan, bahwa SAKIP ini merupakan integrasi sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang harus selaras dengan sistem akuntabilitas serta sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaur.
Jangan Lewatkan :
“Sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah ini merupakan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaur, dan kedepan akan menghadirkan kepala OPD dan nuga kasubag perencanaan untuk pertemuan selanjutnya,” ungkapnya.(amr/adv)





