KAUR||LINTAS NUSANTARA.ID – Dalam rangka pelaksanaan Program Bimbingan Masyarakat Islam Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf, melakanakan Audit Syariah pada Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Kaur.
Ada empat orang dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengaudit kegiatan Baznas Kaur yakni Nurhayati sebagai Pengendali Teknis Audit Syariah, Ahmad Nada Ketua Tim Audit Syariah, Khailmutushofa dan Habib Zaman Riawan Ahmad sebagai Angota Tim Audit Syariah.
Dalam pernyataannya Pengendali Teknis Audit Syariah Nurhayati Kamis (13/7/2023) mengatakan sudah menyelesaikan pada Baznas Kaur.
“Hasilnya, sangat senang sekali bisa melihat perkembangan yang cukup signifikan dari pelaksanaan pengolahan dana Zakat Infak dan Shadaqah (ZIS) Dana Sosial Keagamaan Lainnya(DSKL) yang ada di Baznas Kabupaten Kaur ini,” ujar Nurhayati.
Lanjutnya, kenapa dilakukan audit syariah yang pertama untuk memperoleh keyakinan dan bukti bukti memadai tentang pengelolaan dana ZIS DSKL sesuai dengan standar Bank Syariah.
“Datang melihat kesesuaian dokumen dengan bukti di lapangan seperti apa sehingga memperoleh keyakinan yang memadai bahwa pelaksanaan pengolahan dana ZIS DSKL oleh Baznas Kabupaten Kaur sudah sesuai dengan ketentuan syariah,” jelasnya.
Lebih lanjut Nurhayati menjelaskan sebagai tindakan prepentif berupaya memberikan bimbingan untuk mencegah penyimpangan dan pelangaran yang dilakukan apa bila ada tidak sesuai dengan ketentuan syariah. Kemudian akan memberikan rekomendasi atau perbaikan terhadap adanya pelangaran jika terjadi penyimpangan dana ZIS DSKL.
“Ia, tentu saja dalam pengolahan dana ini sudah bersinergy dengan pihak kabupaten dan Alhamdulillah dalam kesempatan ini perwakilan dari Kabupaten Kaur hadir memberikan dukungan pada Baznas Kaur, sehingga langkah-langkah perbaikannya menjadi kongrit, apa saja yang disenirgikan dengan pihak Pemerintah Kabupaten Kaur sudah ter petakan,” terangnya.
Ditambahkanya, hasil dari audit adalah pengelolaan manajemen, pengumpulan dan penyaluran, di sini manajemen sudah memberikan dukungan kepada pengelola baik itu pengumpulan dan penyaluran, jadi kerjasama dengan Sumber daya Manusia (SDM) sudah sangat bagus, untuk pengolahan anggarannya sudah cukup baik dalam artian tidak ada penyimpangan dan pelangaran dari penggunaan anggaran yang ada, semua sudah sesuai dengan ketentuan, tetapi tertib administrasi sehingga diperlukan ditingkatkan SDMnya.(yel)





