Disperkim Aceh Barat FGD Penyusunan Dokumen RP3KP

oleh -129 views
oleh
Dinas Perkim Aceh Barat FGD penyusunan dokumen RP3KP

MEULABOH || LINTAS NUSANTARA.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) perdana terkait penyusunan dokumen Rencana Pembangunan, Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Aceh Barat tahun 2023, Selasa (25-07-2023).

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Cut Nyak Dhien Bappeda Aceh Barat tersebut dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Marhaban SE., M.Si. FGD ini di ikuti oleh seluruh pemangku kepentingan, baik dari para Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terkait maupun para tim Konsultan RP3KP.

Dalam sambutannya, Sekda Marhaban mengatakan kegiatan FGD yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan itu bertujuan untuk membahas penyusunan dokumen RP3KP sehingga bisa mendapatkan data yang benar-benar valid sebagai acuan jelas dalam penanganan masalah perumahan dan permukiman di kabupaten aceh barat, sesuai dengan kebutuhan dan prioritas.

Baca Juga :

“Kita perlu menyusun dokumen RP3KP ini dengan baik yang mengacu kepada dokumen rencana dan kebijakan yang telah dimiliki Pemerintah Kabupaten Aceh Barat,” ujar Marhaban.

Ia menjelaskan bahwa dokumen RP3KP merupakan basis dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman, sehingga dapat menjadi roadmap bagi pemerintah daerah dalam penanggulangan permasalahan perumahan dan kawasan permukiman, guna mewujudkan kawasan permukiman yang layak, aman, sehat, dan sejahtera.

Menurutnya, RP3KP menjadi instrumen penting, karena didalamnya tidak hanya sebatas memuat jumlah rumah layak atau tidak layak, namun juga memuat data masyarakat miskin hingga data stunting di masing-masing gampong, sehingga mampu memberikan gambaran menyeluruh untuk kemudian dapat dilakukan berbagai upaya tindak lanjut yang tepat, tuturnya.

Jangan Lewatkan : 

Dengan tersusunnya dokumen RP3KP, dirinya berharap dapat mendukung pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang terpadu, berkelanjutan, dan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Aceh Barat. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat mendukung penyediaan perumahan yang terjangkau dan layak huni, serta mewujudkan penyebaran penduduk yang proporsional.

“Ini adalah momentum yang baik untuk mendiskusikan berbagai isu strategis, permasalahan, maupun konsep rancangan, sehingga nantinya kita dapat menghasilkan dokumen RP3KP yang siap digunakan sebagai dasar acuan dalam penyelenggaraan pembangunan, pengembangan perumahan dan permukiman di Kabupaten Aceh Barat,” tandasnya.(M.Jamil)

No More Posts Available.

No more pages to load.