Katai Wartawan Dengan Sebutan “Puk**mak”, Anggota DPRD Ini Dituntut Minta Maaf

oleh -563 views
oleh
Foto ilustrasi profesi wartawan.(foto: Net)

TELUKKUANTAN || LINTAS NUSANTARA.ID – Anggota DPRD Kuansing dari partai Nasdem berinisial, JS disorot dan dituntut minta maaf kepada media. Pasalnya, JS mengeluarkan kata jorok “Puk**mak” (alat kelamin wanita, red) dalam bahas daerah Kabupaten Kuansing kepada wartawan.

JS mengatai wartawan dengan kata jorok tersebut menyinggung seluruh insan pers di Kabupaten Kuansing.

Perkataan kasar dan jorok tersebut dinilai, anggota dewan satu ini menyamakan wartawan dengan alat kelamin wanita.

Perkataan tersebut bukan hanya melukai namun juga sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan.

“Banyak saksinya, banyak juga juga yang mendengar anggota dewan ini mengeluarkan kata kotor dengan sebutan “puk**mak” kepada wartawan,” ucap Adil salah seorang wartawan.

Buntut kata kasar dan penghinaan tersebut, wartawan di Kabupaten Kaur akan menyampaikan surat somasi dan petisi meminta oknum dewan ini meminta maaf secara terbuka.

Selain itu, awak media yang bergabung dalam berbagai organisasi wartawan akan menyurati DPP Nasdem di Jakarta menuntut pemecatan JS dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kuansing.

“Dijadwalkan, Senin (10/9/2023) akan mendatangi Polres Kuansing guna menyampaikan laporan atas dasar ujaran kebencian dan penghinaan profesi,” ungkap Adil.

Senada dengan Adil, Hendri Chaniago wartawan senior Kabupaten Kuansing mengatakan, atas ucapan tersebut sangat merusak nama baik profesi wartawan.

“Saya mengutuk keras atas penghinaan profesi wartawan tersebut oleh oknum anggota dewan. Ini sudah tidak dapat ditolerir dan perlu dilaporkan ke aparat hukum,” ungkapnya.

Sebagai anggota dewan, tidak sepantasnya mengucapkan kata-kata kotor. Bukan hanya kepada wartawan namun kepada siapa saja.

“Permintaan maaf saja tidak cukup, harus ada langkah hukum agar memberi efek jera,” ucap Hendri.(rls)

No More Posts Available.

No more pages to load.