Merokok Di Sekolah, Siswa SMPN 16 Kaur Disanksi Keras

oleh -1,671 views
oleh
Kepala SMPN 16 Kaur, Syahril, S. Pd.

KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – SMPN 16 Kaur di Kecamatan Maje sanksi keras siswanya yang kedapatan merokok di sekolah. Sanksi berupa surat peringatan dan pemanggilan orang tua siswa diberikan guna efek jera.

Sekolah menerapkan sanksi tegas terhadap siswa untuk menciptakan disiplin dan tanggungjawab siswa lebih besar akan masa depan mereka.

Sanksi peringatan keras dan pemanggilan orang tua ini agar menjadi perhatian serius orang tua di rumah. Bahwa, mereka terkadang tidak sebaik dan rajin saat dirumah.

Melalui pemanggilan ini diharapkan orang tua siswa mengerti akan kondisi anak-anaknya saat diluar rumah.

“Kami berikan sanksi tegas kepada siswa yang merokok di sekolah. Sanksi tegas sesuai dengan tingkatannya, setelah surat peringatan dan pemanggilan orang tua, tetap saja bandel sanksi berikutnya yakni dikeluarkan dari sekolah,” ungkap kepala SMPN 16 Kaur, Syahril, S. Pd, Selasa (3/10/2023).

Ke depan, sekolah akan berupaya mendidik anak-anak lebih baik lagi. Sehingga, pelanggaran dan kenakalan pelajar dapat ditekan, tutup Syahril.(drs)

No More Posts Available.

No more pages to load.