ASAHAN || LINTASNUSANTARA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (27/12/2023) musnahkan Barang Bukti (BB) narkoba berbagai jenis yang sudah memiliki putusan inkrah dari pengadilan.
Sebelum pemusnahan BB narkoba ini, Kejari Asahan menggelar konfrensi pers bersama awak media pukul 08.00 WIB.
Hadir dalam pemusnahan BB narkoba ini, perwakilan Polres Asahan Polda Sumut serta para Kasi di Kejari Asahan.
Baca Juga :
Konfrensi pers dipimpin langsung Kajari Asahan, Dedy Wibi Yanto, SH, MH didampingi Kasi Intel, Aldo Marbun, SH, MH.
Usai konfrensi pers dilanjutkan dengan pemusnahan BB narkoba dengan cara dibakar.
“Sudah lebih enam kali Kejari Asahan melakukan pemusnahan BB narkoba. Pelakunya ada yang dihukum dengan hukuman mati, ada ASN hingga hukuman penjara. Narkoba yang dimusnahkan lebih 50 Kg. Sedangkan, nilai narkoba mencapai ratusan juta rupiah,” ujar Kasi Intel, Aldo Marbun.(asn)





