Pemasangan Listrik Tidak Standard Operatiaon Prosedure

oleh -1,090 views
oleh
Pemasangan jaringan listrik di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga tidak sesuai SOP.

LANDAK || LINTASNUSANTARA.ID -Pemasangan Aliran Listrik di Desa Salas Kampung Pampang Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak Kal – Bar tidak sesuai dengan standard Operatiaon Prosedure (SOP).

Hal itu di utarakan ketua RT 004/Rw 001 Dereksensius. Dimana Pemasangan Listrik tersebut tidak mengunakan tiang dan memakai 1 kabel untuk menyambungi sejumlah rumah dari rumah kerumah sampai 20 lebih rumah bahkan lebih.

Bukan rahasia lagi menurut pak RT sudah melapor kepada petugas PLN terdekat tetapi sampai saat ini pihak PLN terdekat tersebut tidak merespon dan terkesan pembiaran.

Yang sangat meresahkan lagi pada saat ada ganguan listrik warga di situ malah di mintai angaran dari Petugas PLN terdekat tersebut.

Hal ini tentunya sangat bertentangan dengan UU 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan juga pada pasal 29 ayat 1 dan 2 undang undang ketenagalistrikan terkait hak dan kewajiban.

Dimana konsumen mempunyai hak mendapat pelayanan yang baik, mendapat tenaga listrik secara terus-menerus dengan mutu dan keandalan yang baik, memperoleh tenaga listrik yang menjadi haknya dengan harga yang wajar.

Mendapat pelayanan perbaikan apabila ada gangguan tenaga listrik , mendapat ganti rugi apabila terjadi kesalahan pengoperasian / kelalaian oleh penyedia jasa sesuai ketentuan / jual beli tenaga listrik.

Kewajiban konsumen, melaksanakan pengamanan terhadap bahaya yang mungkin timbul akibat pemanfaatan tenaga listrik, menjaga keamanan instalasi tenaga listrik milik konsumen, memanfaatkan tenaga listrik sesuai dengan peruntukannya.

Membayar tagihan pemakaian tenaga listrik , menaati persyaratan teknis di bidang ketenagalistrikan.
Namun hal hal yang diatur tersebut terkait hak.

Di Desa Salas Kampung Pampang sangat di abaikan dan patut di duga PLN terdekat telah melakukan pembiaran hinga merugikan konsumen terkait kenyamanan dan kepuasan dalam pemakaian tenaga listrik, ungkap Dereksensius ketua Rt 004/RW 001.

Dereksensius berserta warga berharap kepada Presiden Jokowidodo melalui Mentri BUMN dan Direktur PLN tolong perhatikan kampung Pampang Desa Salas kec.Mempawah Hulu Kab .Landak Kal Bar,dan pasang tiang listrik di kampung Pampang untuk pegamanan kWh meter yang sudah terpasang sebelum terjadi hal hal yang membahayakan jiwa dan keselamatan, pungkas Dereksensius.

Pewarta : Herkulanus.c

No More Posts Available.

No more pages to load.