KAUR || LINTASNUSANTARA.ID – Dalam rangka memberi pemahaman dan kemampuan saksi Partai Politik (Parpol) saat proses pungut hitung, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaur gelar Bimbingan Tekhnis (Bimtek), Minggu (4/2/2024).
Bimtek digelar di Aula Hotel Mulya Kecamatan Kaur Selatan. Kegiatan dibuka langsung oleh ketua Bawaslu Kaur, Muslihuddin, ST.
Dalam kegiatan Bimtek ini, Bawaslu menghadirkan pemateri dari mantan KPU Kaur, Yuhardi dan Edwin Aldain.
Selain itu, materi juga melibatkan unsur akademisi yang berasal dari Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Kabupaten Kaur.

Ketua Bawaslu Kaur, Muslihuddin, ST mengatakan, Bimtek saksi Parpol ini penting dan merupakan amanat Undang-Undang (UU).
Sehingga, nantinya saksi Parpol benar-benar memiliki kemampuan dan pemahaman terkait proses pungut hitung. Saksi yang handal tentunya juga membantu tugas pengawasan.
“Bimtek saksi Parpol ini sudah menjadi amanat UU dan sangat penting. Untuk itu, Bawaslu menghadirkan pemateri dari yang berpengalaman seperti mantan komisioner KPU,” ujar Muslihuddin.

Materi Bimtek difokuskan pada peran saksi Parpol saat mengikuti proses pungut hitung pada 14 Februari 2024. Tidak semua saksi yang sudah benar-benar mengerti.
Oleh karena, Bimtek ini dilakukan agar Parpol nantinya memiliki saksi yang handal dan sudah menguasai.

“Semoga bermanfaat dan memberi pemahaman kepada saksi Parpol sebelum melaksanakan tugasnya nanti,” ucap Muslihuddin.(wid/adv)






