ASAHAN || LINTAS NUSANTARA.ID – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar kegiatan sosialisasi hukum ditingkat Kecamatan se- Kabupaten Asahan, Rabu (05/06/2024).
Sosialisasi hukum ini bertujuan untuk memahami penyusunan hukum agar produk yang dihasilkan tidak bertentangan dengan peraturan yang telah ada.
“Manusia hidup tentu tak lepas dari masalah, salah satunya adalah masalah hukum jadi perumusannya harus benar sehingga bisa diterima ditengah-tengah masyarakat ,” sampai Kabag Hukum Pemkab Asahan Agus Pranoto, S.H.
Sejauh ini (5/6) Pemkab Asahan sudah turun ke tujuh kecamatan, dengan harapan stakeholder bisa memahami secara teknis dalam menerbitkan produk hukum kedepannya. Kegiatan ini sudah menjadi program tahunan Pemkab Asahan, Kabag Hukum Agus menambahkan.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir pihak Kejari Asahan, Kepala Desa, Perangkat desa serta tamu undangan lainnya.
Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya menyampaikan materi saja, namun di penghujung acara pihak Pemkab membuka ruang tanya jawab. (ASN)





