MOJOKERTO || LINTASNUSANTARA.ID – Salah satu penyakit masyarakat (Pekat) diantaranya, perjudian sabung ayam. Kerap kali aparat penegak hukum (APH) setempat melakukan penggerebekan. Namun, berbagai macam cara penjudi sabung ayam itu aktivitas kembali.
Seperti halnya aktivitas judi sabung ayam di wilayah Dusun Jelak, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging pada Senin (29/4/2024) waktu itu, pasca penggerebekan. Kini tak berselang lama diduga perjudian sabung ayam tersebut muncul lagi.
Berdasarkan sumber informasi yang diterima, para penjudi sabung ayam tengah asyik keseruannya mengadukan ayam jagoannya tanpa memandang apakah hal tersebut bakal terjerat ke ranah hukum.
Letak aktivitas perjudian sabung ayam berada di tengah tanah kosong rupanya sangat sulit bagi APH setempat untuk menyentuhnya serta disinyalir pembiaran.
Sementara, Kapolsek Pungging Iptu Selimat, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Pungging, Ipda Ahmad Sutoyo, A.Md., Kep., mengatakan untuk terkait sabung ayam di Dusun Jelak, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging waktu itu pihaknya sudah menggerebeknya. Penggerebekan saat itu masih kepemimpinan Kapolsek Pungging lama.
“Uwes (sudah), uwes di bongkar ndisek sek jaman’e (sudah di bongkar dulu masih jamanya) Kapolsek yang lama,” ujar Ipda Ahmad Sutoyo dikonfirmasi diruang kerjanya, kemarin (8/6/2024).
Perwira satu balok emas dipundaknya juga menyebutkan, beberapa kali juga pihaknya melakukan penggerebekan perjudian sabung ayam di Dusun Jelak, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto itu.
“Itu dua kali kita lakukan penggerebekan. Uwes suwe iku (sudah lama itu). Ada sekitar 1, 5 bulan di gerebek. Buyar ket biyen (bubar sejak dulu),” tutur Ipda Ahmad Sutoyo.
“Endi (mana), gak onok (tidak ada) buka lagi sabung ayam tersebut,” sambung Ahmad Sutoyo lagi.
Pihaknya pun juga akan mengecek keberadaan judi sabung ayam di Dusun Jelak, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto untuk memastikan apakah masih aktivitas kembali atau tidak.
“Meneh tak cek (besok saya cek). Iku tanah kosong toh (itu tanah kosong kan). Iku seng tak obongi gerebekan iku (itu yang saya bakar saat penggerebekan itu),” katanya Ipda Ahmad Sutoyo.
Kalau dulu sabung ayam itu, lanjut dia, buka setiap hari, katanya begitu.
“Lek biyen (kalau dulu) sabung ayam itu buka ben dino jarene ngunu (buka setiap hari katanya begitu). Tapi, saiki wes gak onok, emboh lek saiki, yo engkok tak paranan’e (tapi sekarang sudah tidak ada, entah kalau sekarang, ya nanti saya datangi),” sebut Ipda Ahmad Sutoyo.
Diketahui sebelumnya, arena perjudian sabung ayam di Dusun Jelak, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto digerebek oleh aparat Kepolisian setempat.
Namun, penggerebekan itu aparat Kepolisian setempat tak dapat mengamankan penjudi yang sudah terlebih dahulu kabur. Adapun sarana judi sabung ayam di Dusun Jelak petugas Polsek setempat beserta gabungan memusnahkan dengan membakarnya.
Untuk barang bukti hanya 4 (empat) ekor ayam aduan dan 2 (dua) tas ayam (kiso) yang disita ke Polsek Pungging, Kabupaten Mojokerto. (tim)





