KAUR || LINTASNUSANTARA.ID – Dana Desa (DD) yang dikelola oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Suka Banjar Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur mulai disorot dan dipertanyakan. Pasalnya, penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2023 belum diketahui secara pasti besarannya, Senin (02/09/2024).
Saat dikonfirmasi di kediamannya Kades Suka Banjar Elian Susanto, menjelaskan bahwa, memang benar di desa yang ia pimpin masih mempunyai Silpa tahun anggaran 2023. Namun, untuk perencanaan penggunaan dana tersebut sudah dilakukan musyawarah terhadap warga desa setempat, dan telah sepakat untuk pembelian kursi.
“Sudah dibelikan kursi sebanyak 500 buah,” celetuk Kades Suka Banjar Elian, Senin (2/9)
Ia juga menyampaikan, kalau untuk konfirmasi langsung saja ke kantor desa besok, Selasa (3/9).
“Kekantor saja besok, kalau di rumah jangan konfirmasi kurang pas,” kata dia.
Rabu, (3/9) awak media mencoba konfirmasi ke Kantor Desa Suka Banjar, namun sangat disayangkan Kades tersebut sudah tidak ada di tempat hanya ada Sekdes.
Saat ditanya perihal dana Silpa tahun 2023 Sekdes hanya memberi penjelasan, bahwa dana tersebut sudah dibelanjakan.
“Sepengetahuan saya sudah dibelanjakan kursi 500 buah dan panggung satu set. Namun, mengenai besarnya dana Silpa saya tidak berani menyebutkan nominalnya, karna belum izin Kades,” sampai Sekdes Suka Banjar Haris.
Namun, berdasarkan data dihimpun awak media dari sumber terpercaya, bahwa pagu DD Desa Suka Banjar tahun 2023 sebesar Rp.664.882.000 sedangkan penyaluran sebesar Rp. 445.729.200 ini tentu terjadi selisih signifikan antara Pagu dan penyaluran yakni sebesar Rp.219.152.800.
Untuk itu diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten untuk melakukan audit Investigasi dan pengawasan ketat atas kegiatan DD tahun 2023 Desa Suka Banjar.(Wid)





