KAUR || LINTASNUSATARA.ID – Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kaur menurunkan staf dan Panwascam dalam pengawasan plen rekapitulasi perolehan suara pemilihan serentak 2024 yang digelar oleh KPU Kaur pada Senin, 2 Desember 2024.
Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara calon kepala daerah dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Pemda Kaur d Komplek perkantoran Padang Kempa, Bintuhan.

Pengawasan melekat pleno rekapitulas peroleha suara ini berjalan dengan baik. Rekapitulasi perolehan suara setiap kecamata melibatkan langsung Panwascam masing-masing.
Pleno berjalan lancar tanpa ada hambatan apapun. Pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu guna mencegah adanya kecurangan dalam rekapitulasi suara. Sehingga, menghindar adanya protes dari saksi peserta pemilihan.
Pleno penetapan perolehan suara diterima oleh masing-masing saksi maupun hasil pengawasan Bawaslu. Selama proses pleno tersebut, Bawaslu melakukan pencermata yag baik guna menghindari hal yang tidak benar.

“Pengawasan pleno rekapitulas perolehan suara yang dilaksanakan oleh KPU Kaur mendapat pengawasan ketat dari Bawaslu dan jajaran Pancwascam. Tujuannya, mencegah semua bentuk kecurangan yang terjadi,” ungkap Kordiv HPPH, Titi Firda Kusni, SH.I.(amr)





