Kaur || Lintasnusantara.Id – Merujuk instruksi dari Presiden Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pendirian Koperasi Desa (Kopdes). Desa Tanjung Baru Kecamatan Maje Kabupaten Kaur gelar Musyawarah Khusus (Musdessus) pembentukan Koperasi merah putih yang berlangsung di Balai Desa setempat, pada Rabu (23/04/2025).
Hadir dalam acara tersebut Perwakilan Kantor Kecamatan Maje, BPD, Pendamping Desa, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Perangkat Desa, Tokoh Perempuan, Pemuda, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Kades Tanjung Baru, Hendra Oswari, S.H menjelaskan bahwa, tujuan dari dibentuknya koperasi merah putih bertujuan untuk meningkatkan ekonomi anggota melalui berbagai kegiatan usaha seperti, layanan simpan pinjam, pengelolaan gerai sembako, pendirian klinik desa, dan penyediaan fasilitas penyimpanan hasil panen pertanian.
“Semoga dengan terbentuknya koperasi merah putih, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di Desa Tanjung Baru,” sampainya.
Hendra menambahkan, koperasi merah putih dijalankan sesuai dengan peraturan pemerintah tentang koperasi. Serta berpedoman dengan peraturan desa yang berlaku.
“Dengan memahami tupoksi koperasi merah putih, kita dapat lebih memahami tujuan dan fungsi koperasi ini dalam meningkatkan ekonomi anggota dan masyarakat,” tutup Kades Hendra.(Drs)





