MEDAN || LINTASNUSANTARA.ID — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap DZ (31), pelaku pengerusakan kaca bus pariwisata yang terjadi di depan Dermaga Bandar Deli pada 14 Januari 2026. Penangkapan dilakukan hari selasa 3 febuari (05/02/2026).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui keterangan resminya menjelaskan, peristiwa bermula saat bus Vina Travel hendak masuk area parkir dan dihadang sekelompok pria. Salah satu pelaku memecahkan kaca bus menggunakan helm, lalu sopir sempat mengalami penganiayaan sebelum dilerai warga.
“Berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi, tim kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku. Dari tersangka turut diamankan helm, pisau sangkur, pakaian yang digunakan saat kejadian, handphone, serta pecahan kaca bus,” ujar Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui melakukan aksinya karena kesal permintaan uang parkir tidak dipenuhi. Ia juga mengaku beraksi bersama tiga rekannya yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dan memastikan proses hukum berjalan tegas.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui Call Center 110 apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana,” tegasnya. (Gunawan)







