Operasi Patuh Kapuas 2026 Resmi Dimulai, Polres Bengkayang Prioritaskan Keselamatan Pengendara

oleh -191 views
oleh

BENGKAYANG || LINTASNUSANTARA.ID – Polres Bengkayang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Kapuas 2026 di halaman Mapolres Bengkayang, Senin (26/10/2026). Apel dipimpin Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., sebagai bentuk kesiapan personel dalam mendukung pelaksanaan operasi lalu lintas selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Bengkayang Drs. H. Syamsul Rizal, Wakil Ketua II DPRD Bengkayang Esidorus, S.P., M.P., perwakilan TNI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Jasa Raharja, serta sejumlah instansi terkait. Personel Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP turut mengikuti apel sebagai wujud sinergi lintas instansi dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Dalam amanat Kapolda Kalimantan Barat yang dibacakan Kapolres Bengkayang, disampaikan bahwa Operasi Patuh Kapuas 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”. Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan.

Sebanyak 25 personel Polres Bengkayang dilibatkan dalam pelaksanaan operasi di wilayah hukum Polres Bengkayang. Secara keseluruhan, Operasi Patuh Kapuas 2026 di wilayah Polda Kalimantan Barat melibatkan 510 personel, terdiri dari 120 personel satuan tugas Polda Kalbar dan 390 personel polres jajaran.

Dalam amanat tersebut juga dipaparkan evaluasi Operasi Patuh Kapuas 2025 yang mencatat 6.204 pelanggaran lalu lintas, terdiri dari 2.235 penindakan berupa tilang dan 3.969 teguran. Selain itu, tercatat 14 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia nihil, 12 orang mengalami luka berat, dan 13 orang luka ringan. Evaluasi ini menjadi pengingat bahwa kedisiplinan pengguna jalan perlu terus ditingkatkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Pada pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026, terdapat sembilan pelanggaran prioritas yang menjadi perhatian, yakni menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta tidak menggunakan sabuk pengaman.

Sasaran lainnya adalah melawan arus lalu lintas, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan knalpot brong, serta mengoperasikan kendaraan dengan muatan berlebih dan dimensi yang tidak sesuai ketentuan atau over dimension over loading (ODOL). Masyarakat diimbau untuk menghindari pelanggaran tersebut karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kapolda Kalbar melalui amanatnya juga menekankan lima hal kepada personel, yaitu mengoptimalkan deteksi dini dan pemetaan lokasi rawan kecelakaan, meningkatkan pembinaan serta penyuluhan kepada masyarakat, memperkuat edukasi safety riding dan safety driving, melaksanakan penegakan hukum melalui ETLE dan teguran simpatik secara profesional serta humanis, dan mengoptimalkan komunikasi publik untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Seluruh personel Polri harus hadir untuk memberikan rasa aman, bukan rasa takut. Tempatkan masyarakat sebagai mitra dan jadikan keselamatan jiwa sebagai prioritas utama,” demikian penekanan dalam amanat Kapolda Kalbar yang dibacakan Kapolres Bengkayang.

Melalui Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Bengkayang mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat dan perlengkapan berkendara, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan. Dengan dukungan masyarakat dan sinergi lintas instansi, diharapkan tercipta lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di Kabupaten Bengkayang.

(Hms)

No More Posts Available.

No more pages to load.