Kades Sungai Bawang Diduga Pemodal Tambang Emas Ilegal di Kuansing

oleh -105 views
oleh
Oplus_131072

KUANTAN SINGINGI || LINTASNUSANTARA.ID – Senin 02/11/2026 Lintasnusantara.id Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga beroperasi di wilayah Desa Sungai Bawang, kec Singingi Kabupaten Kuantan Singingi Riau. Aktivitas tersebut diduga milik seorang kepala desa berinisial S.

Temuan ini terungkap pada Senin, 02 November 2026, berdasarkan informasi dari masyarakat setempat.

Seorang warga dengan inisial J yang enggan disebutkan identitasnya karena alasan keamanan, mengatakan aktivitas tambang tersebut sangat meresahkan warga.

“Suara bising dari 2 unit mesin Robin itu sangat mengganggu, sampai sakit telinga. Apalagi limbahnya mencemari lingkungan dan merusak alam,” ujar J kepada tim media.

Warga menyayangkan jika dugaan tersebut benar, karena kepala desa seharusnya menjadi contoh dan pengayom masyarakat.

“Kades itu harusnya menjaga dan memberi contoh yang baik. Kalau kades saja diduga menambang ilegal, bagaimana dengan masyarakat? Ini bisa menimbulkan persepsi yang salah,” tambahnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Desa Sungai Bawang, Sapto, belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan tersebut.

Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk Pemerintah Desa Sungai Bawang dan Dinas terkait.

Media ini membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999 apabila ada pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini.

Sofia

No More Posts Available.

No more pages to load.