80 Persil Lahan Warga Desa Muara Dua Dikuasai PT CBS

oleh -2,212 views
oleh
Warga Desa Muara Dua Kecamatan Nasal menggelar pertemuan di balai desa membahas persoalan lahan yang diklaim PT CBS.

KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Hasil inventarisir lahan serta pengukuran ulang HGU PT Citra Bumi Selaras (CBS) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Desa Muara Dua Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur diyakini sedikitnya terdapat 80 persil lahan milik warga yang dikuasi oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit satu ini.

Selasa (14/6/2022), warga bersama Pemerintah Desa (Pemdes) menggelar pertemuan di balai desa guna membahas penyelesaian tumpang tindih lahan tersebut. Namun, pertemuan ini belum membuahkan hasil karena pihak manajemen PT CBS tidak hadir dengan alasan cuti ke Jakarta.

Warga menuntut lahan yang dikuasai oleh perusahaan ini agar dikembalikan kepada pemilik aslinya. Dari pertemuan ini pula diperoleh keterangan bahwa tanah warga yang dikuasai perusahaan ini ada yang menjual pada saat pembebasan lahan tanpa izin pemiliknya.

Pembebasan lahan PT CBS di Desa Muara Dua diduga kuat banyak melibatkan makelar. Sehingga, menimbulkan dampak buruk yakni lahan dijual ke perusahaan tanpa sepengetahuan pemilik lahan.

Warga tetap menuntut perusahaan mengembalikan lahan yang menjadi hak mereka. Kalau tidak direspon cepat, maka warga akan menempuh jalur hukum melaporkan penyerobotan lahan serta perampasan lahan ke Mabes Polri.

Warga juga siap mengirim surat ke Presiden RI, Joko Widodo serta DPR RI guna mengadukan nasib mereka atas penguasaan lahan yang mereka miliki oleh perusahaan kelapa sawit.

“Kami akan terus memperjuangkan lahan milik kami. Kalau tidak dikembalikan kami akan lapor ke Mabes Polri dan Presiden RI serta DPR RI. Dalam waktu dekat, kami menunggu jawaban dari perusahaan perkebunan ini,” ungkap salah seorang warga yang lahannya diklaim oleh PT CBS Rustadi.(drs)

No More Posts Available.

No more pages to load.