Begal Pasangan Kekasih, Dua Preman Di Dor Polisi, Berusaha Kabur Saat Ditangkap

oleh -1,494 views
oleh
Pelaku begal ditembak akibat mencoba melarikan diri.(foto:Dok Team Totaici)

BENGKULU SELATAN || LINTAS NUSANTARA.ID – Teqm Opsnal Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Senin (31/5/2021) dini hari pukul 02.30 WIB berhasil menangkap dua pelaku begal pasangam kekasih di taman hutan kota. Keduanya yakni, No (32) warga Desa Padang Niur dan Af (24) warga Jalan Pemangku Basri Kota Manna.

Keduanya ditangkap di tempat berbeda, satu diantaranya terpaksa dilakukan tindakan terukur dan terarah. Kaki pelaku ditembak karena mencoba melarikan diri saat mencari Barang Bukti (BB) kejahatannya.

Kedua pelaku ditangkap berdasarkam laporan polisi nomor LP/B/82/IV/2021/BENGKULU/RES B.S  tanggal 24 April 2021. Keduanya melakukan aksi begal terhadap korban pada Sabtu (24/4/2021) pukul 22.30 WIB di taman hutan kota Manna Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna Bengkulu Selatan. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan (Curas).

Kronologis Penangkapan, Minggu, 30 Mei 2021 sekira pukul 23.30 WIB, Kanit Pidum,Team Totaici dibawah Pimpinan Kasat Reskrim mendapat informasi bahwasannya diduga pelaku akan kembali ke Bengkulu Selatan. Selanjutnya, Kasat Reskrim memberi arahan untuk pencegatan di lapangan.

Senin tanggal 31 pukul 02.00 WIB, Team dibagi 2 (dua) untuk melakukan pencegatan. Pada saat mobil yang dikendarai oleh terduga untuk di berhentikan, terduga pelaku langsung menerobos Team Totaici didaerah jalur Lintas Manna-Kaur.

Selanjutnya, team melakukan pengejaran dan memberi tembakan peringatan akan tetapi tidak di gubris oleh terduga. Pada saat ditanjakan Desa Batu Kuning Batu Lambang Kecamatan Pasar Manna, mobil yang dibawa terduga berhasil di berhentikan. Terduga dan mobil langsung di bawa ke Mako untuk pengembangan lebih lanjut.

Sekira pukul 03.00 Wib, Team Opsnal langsung bergerak mencari terduga pelaku lainnya. Selanjutnya, Team Totaici berhasil mengamankan terduga lainnya. Pada pukul 03.40 Wib, dari hasil keterangan ke 2 (dua) terduga mengakui akan perbuatannya, dan membuang senjata jenis pisau yang digunakan terduga untuk melukai korban.

Pada saat pencarian BB sajam terduga pelaku melarikan diri dan dengan sigap Team Totaici melakukan tindakan terukur dan terarah untk melumpuhkan terduga Pelaku.

Selanjutnya, terduga
pelaku di bawa ke RSUD Hasanudin Damrah untuk dilakukan perawatan. Untuk BB yang telah diamankan dari tangan terduga pelaku yakni HP Merk Vivo Y12 warna biru dan HP Merk Realmi C1 warna biru.

“Ya, dua pelaku terduga begal di taman hutan kota berhasil ditangkap. Karena melakukan perlawanan terpaksa diambil tindakan terukur dan terarah kepada pelaku,” ujar Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Dedy Nata, S.IK.(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.