Belum Input Data e-PUPNS, 7.272 ASN dan Pensiunan Dibekukan BKN

oleh -1,738 views
oleh
Ilustrasi. (foto : net-dok)

JAKARTA || LINTAS NUSANTARA.ID – Hati-hati bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan yang tidak mengisi data e-PUPNS oleh BKN. Pasalnya, hingga kini BKN pusat sudah membekukan 7.272 ASN dan pensiunan yang tidak lagi menerima gaji karema sudah diputuskan BKN.

BKN membekukan gaji dan pensiun sebanyak 7.272 PNS karena sudah tidak aktif lagi sejak tahun 2016.

Plt Karo Humas BKN Paryono, mengatakan dari total 97 ribu PNS misterius, pihaknya menyatakan sebanyak 7.272 PNS tidak aktif.

“Jadi dari total 97 ribu PNS misterius, tersisa data 7.272 PNS yang dinyatakan tidak aktif lagi dan telah dibekukan,” paparnya, Minggu (30/5/2021) dilansir nesiatimes.com.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 2-1/99 tentang Tindak Lanjut e-PUPNS tanggal 5 Januari 2021. Lebih lanjut, Paryono menjelaskan, sebanyak 7.272 PNS yang tidak aktif itu kini tidak lagi mendapatkan gaji, tunjangan, maupun pensiunnya.

Kemudian, Paryono juga membeberkan penjelasan terkait adanya 97 ribu PNS yang tidak mengikuti PUPNS pada September sampai Desember 2015.

Menurut dia, ada beberapa faktor mulai dari kesulitan akses daftar ulang, status mutasi, meninggal, berhenti, dan sebagainya namun tidak melapor ke BKN.

Sejatinya, kata Paryono, BKN pernah menindaklanjuti hal tersebut melalui Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 2-1/99 tentang Tindak Lanjut e-PUPNS tanggal 5 Januari 2016.

Melalui surat tersebut, BKN sudah mengirimkan data PNS yang belum mendaftar e-PUPNS termasuk yang belum menyampaikan berkas saat melakukan e-PUPNS.

Saat itu, BKN meminta kepada instansi yang bersangkutan agar menyampaikan daftar nama PNS yang akan melakukan pendaftaran susulan e-PUPNS 2015.

Bagi yang belum terdaftar di e-PUPNS agar segera menginput data, guna menghindari adanya pembekuan gaji dan tunjungannya.(007)

Sumber : Nesiatimes.com

No More Posts Available.

No more pages to load.