KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Dikabarkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggelar rotasi jabatan di beberapa Kejaksaan Negeri (Kejari). Salah satunya, di Kejari Kaur. Informasi diperoleh, dua jabatan strategis di Kejari Kaur bergeser. Yakni, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) dan Kasi Pidana Umum (Pidum).
Belum diperoleh keterangan secara detail dari Kejari Kaur, siapa pengganti kedua Kasi yang dirotasi. Namun, salah satu diantaranya ada yang berasal dari Almahera.
Rotasi pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan hal biasa terjadi dalam rangka penyegaran. Sehingga, tercipta semangat kerja dan terus berinovasi mewujudkan penuntasan tugas yang dibebankan.
Penegakkan hukum sudah maksimal, rotasi ini akan mengoptimalkan kembali personel, dengan suasana, lingkungan dan semangat baru akan menghasilkan penanganan kasus lebih cepat dan tepat.(amr)





