Partai Proses Indisipliner Kader, Anggota DPRD Kaur Pamit Undur Diri

oleh -2,754 views
oleh
Rolan Zuhrian, SH saat aktif di partai.(foto:Dok-Net)

KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Rapat paripurna DPRD Kaur, Senin (21/6/2021) dengan agenda pandangan akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 mendadak hening. Saat politisi muda Partai Nasdem yang didaulat fraksi Kaur Kondusif menyampaikan pandangannya. Rolan Zuhrian mengawali penyampaiannya dengan kata pamitan karena akan undur diri dari keanggotaan DPRD Kaur.

Dihadapan anggota DPRD lainnya dan undangan yang hadir diacara paripurna ini, Rolan menyampaikan permohonan maaf atas kealpaan dan ketidaksengajaan dalam berbagai hal dan kesempatan.

Penyampaian politisi muda ini membuat undangan tak percaya dan bertanya-tanya. Namun, Rolan melanjutkan penyampaian dan menjelaskan alasannya undur diri dari DPRD Kaur. Kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaur agar tidak ragu dalam memproses pemberhentiannya.

Rolan mengakui, terkait indispliner terhadap keputusan partai yang dilakukan selama ini, memiliki konsekuensi sendiri secara internal partai. Ada kewajiban partai yang tidak dijalankan lagi, oleh karenanya wajar jika partai menjatuhkan sanksi pemberhentian dari kader partai.

“Saya banyak melakukan indisipliner partai, kewajiban, tanggungjawab, amanat partai kerap terabaikan. Melalui kesempatan ini, saya pamit karena tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat ini proses pengusulan pemberhentian sudah dilakukan,” ucap Rolan dalam rapat paripurna dikutip bahteranews.com.

Terpisah, ketua DPD Partai Nasdem Kaur, Firjan Eka Budi membenarkan apa yang disampaikan oleh kader yang partai yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kaur dua periode, Rolan Zuhrian.

“DPW Partai Nasdem sudah memprosesnya sesuai dengan petunjuk dan instruksi DPP Nasdem,” ungkapnya.(team)

Sumber:Bahteranews.com

No More Posts Available.

No more pages to load.