,

Dana Hibah KPUD Kaur Dilimpahkan Ke Pidsus

oleh -2,417 views
oleh
Kasi Intelijen Kejari Kaur, A. Ghufroni, SH, MH.(foto:Dok-LN)

KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Penyidik unit Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur limpahkan berkas dugaan korupsi dana hibah daerah di KPUD Kaur ke unit Pidana Khusus (Pidsus). Pelimpahan ini menindaklanjuti hasil temuan unit Intelijen dilapangan dan keterangan beberapa saksi yang sudah diminta keterangannya.

Dengan dilimpahkannya berkas dugaan korupsi dana hibah KPUD Kaur ini, maka penyidik Pidsus yang melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan korupsi tersebut. Hasil pemeriksaan Pidsus ini akan menentukan apakah ditemukan atau tidaknya indikasi kerugian negara. Jika memang ada kerugian negara maka statusnya akan dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kajari Kaur, Nurhadi Puspandoyo, SH, MH melalui Kasi Intelijen, A. Ghufroni, SH, MH dikonfirmasi lintasnusantara.id menyebutkan, penanganan dugaan korupsi dana hibah KPUD Kaur sudah dilimpahkan ke unit Pidsus untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Selanjutnya, perkaranya akan langsung ditangani unit Pidsus. Apakah ada indikasi kerugian negara tergantung hasil penyelidikan di Pidsus.

“Tunggu saja hasil penyelidikan oleh Pidsus. Perkembangannya pasti akan disampaikan kepada awak media,” ujar Ghufron.(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.