Belum Realisasikan Anggaran Covid-19, Mendagri Surati Kepala Daerah, Bengkulu Masuk Daftar

oleh -2,062 views
oleh
Foto : JPNN.com

JAKARTA || LINTAS NUSANTARA.ID – Sedikitnya 19 provinsi di Indonesia belum realisasikan anggaran Covid-19. Hal ini membuat Menteri Dalam Negeri (Mendgari), Tito Karnavian berang dan langsung berikan teguran keras kepada 19 provinsi tersebut.

Mantan Kapolri ini berang kepada kepala daerah yang dinilai buruk dalam penyerapan anggaran penanganan pandemi Covid-19 dan insentif bagi Tenaga Kesehatan (Nakes).

“Hari Sabtu, kami sudah sampaikan surat teguran tertulis untuk 19 daerah tersebut, surat teguran tertulis ini langkah yang mohon maaf cukup keras, karena jarang kami keluarkan. Kepada 19 provinsi dengan data-data yang kita miliki,” kata Tito dalam evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat secara daring, Sabtu (17/7/2021) kemarin dikutip Sindonews.com.

Mendagri menyesalkan belum adanya perkembangan penyerapan anggaran penanganan Covid-19. Padahal, anggarannya sudah dialokasikan di APBD masing-masing.

“Uangnya sudah ada, tapi belum direalisasikan untuk penanganan Covid-19 serta insentif Nakes,” tegas Mendagri.

Namun, menurut Tito, bisa saja kepala daerah memang tak mengetahui persoalan realisasi anggaran penanganan Covid-19. Karena, terkadang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di daerah yang lebih memahami persoalan anggaran tersebut.

“Sementara kepala daerah kadang-kadang, kami beberapa kali ke daerah banyak yang tidak tahu posisi saldonya seperti apa. Nah, ini kami keluarkan surat resmi,” imbuh Tito.

Selain itu, Tito menambahkan, Kementerian Dalam Negeri juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait PPKM Darurat. Salah satu isinya adalah meminta aparat keamanan untuk tetap tegas, tetapi juga mengedepankan rasa manusiawi dan humanis.

“Juga membantu masyarakat ketika yang kesulitan ekonomi. Jadi tidak hanya tindak tegas, tapi juga ada bantuan dalam bentuk pembagian masker, sembako, suplai makanan, atau makanan sehat,” ujar Tito lagi dilansir Sindonews.com.(team/sindonews/

Berikut daftar 19 provinsi ditegur Mendagri.

1. Aceh
2. Sumatra Barat
3. Kepulauan Riau
4. Sumatra Selatan
5. Bengkulu
6. Kepulauan Bangka Belitung
7. Jawa Barat
8. Yogyakarta
9. Bali
10. Nusa Tenggara Barat.
11. Kalimantan Barat
12. Kalimantan Tengah
13. Sulawesi Selatan
14. Sulawesi Tengah
15. Sulawesi Utara
16. Gorontalo
17. Maluku
18. Maluku Utara
19. Papua.

No More Posts Available.

No more pages to load.