,

Polsek Kaur Selatan Evakuasi Penyu Tersangkut Jaring Nelayan

oleh -1,872 views
oleh
Anggota piket Yanmas Polsek Kaur Selatan bersama nelayan evakuasi penyu yang tersangkut jaring, Jumat (3/9/2021).(foto: Dok Polsek Kaur Selatan)

KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Anggota piket Yanmas Polsek Kaur Selatan Polres Kaur Polda Bengkulu evakuasi seekor penyu berukuran besar yang tersangkut jering nelayan di kawasan pantai Pengubayan Kecamatan Tetap, Jumat (3/9/2021) pukul 10.45 WIB.

Penyu tersebut tersangkut dijaring nelayan berinisia Sa (52) warga Desa Sekunyit Kecamatan Kecamatan Kaur Selatan. Nelayan kaget saat mengangkat jaring ikannya terdapat satu ekor penyu berukuran besar tersangkut dijaring. Kemudian, dibawa ke daratan guna dilepas dan kembali dilepas ke pantai.

Anggota piket Yanmas Polsek Kaur Selatan yang mendapat informasi langsung ke lokasi. Bersama nelayan, anggota piket Yanmas Polsek Kaur Selatan mengevakuasi penyu dan dikembalikan ke habitatnya.

Anggota piket Yanmas Polsek Kaur Selatan mengingatkan kepada nelayan agar tidak menangkap penyu. Bagi yang tanpa sengaja tersangkut dijaring agar dilepas kembali ke pantai guna melindungi kepunahan.

Penyu laut ini merupakan hewan atau satwa yang dilindungi undang-undang. Oleh karenanya, agar lebih bijak dan hati-hati agar tidak terseret hukum. Pelanggaran terhadap penangkapan satwa dilindungi dapat dipidana dan denda hingga Rp 100 juta.

“Ya, sudah dilepas kembali ke pantai penyu yang tersangkut dijaring nelayan dalam kondisi sehat,” ujar Kapolres Kaur, AKBP Dwi Agung Setyono, S. IK, MH melalui Kapolsek Kaur Selatan Iptu Jhoni Silaen.(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.