KAUR // LINTAS NUSANTARA.ID – Banyak kalangan masyarakat meragukan efek penutupan paksa aktivitas Warung Remang-Remang (Warem) di kawasan Pantai Sulau Desa Sulauwangi Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur. Pasalnya, langkah ini sudah berulang kali dilaksanakan oleh kepala daerah sebelumnya. Namun, hasilnya pasca puasa Warem kembali buka dan tanpa ada tindaklanjut.
“Penutupan aktivitas Warem jelang bulan puasa sudah berulang kali dilakukan oleh pemerintah daerah. Namun hasilnya, tetap kembali buka bahkan jumlahnya bertambah. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya tindaklanjut pasca operasi penertiban,” ujar salah seorang warga Kecamatan Tanjung Kemuning, Wardian Hasan (53), Jumat (25/3/2022).
Penutupan Warem ini harusnya dibarengi dengan solusi tepat. Dengan demikian, ada tindaklanjut bagi pengelolah maupun wanita pemandu lagu yang bekerja di Warem tersebut. Tanpa ada solusi, maka aktivitas hiburan malam ini tidak akan pernah usai. Hanya ditutup paksa, kemudian dibiarkan begitu saja. Yang ada kembali buka dan membangun Warem lagi.
“Padahal, sudah jelas bangunan liar ini sangat bertentangan dengan norma sosial maupun norma adat penduduk setempat. Oleh karenanya, keseriusan pemerintah dalam pemberantasan Warem harus ditunjukkan dengan menyiapkan program pasca penertiban,” ungkapnya.(amr)





