BENGKULU UTARA || LINTAS NUSANTARA.ID – Sedikitnya, 16 orang ditangkap polisi dari Satreskrim Polres Bengkulu Utara (BU) Polda Bengkulu. Ke-16 orang tersebut yakni, MJ, PA, SP, HN, PJ, ES, YS, MW, OA, PR, AA, ES, SS, RK, BD dan HH.
Mereka ditangkap lantaran melakukan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) milik perusahaan perkebunan PT Agricinal Afdeling 11 jalur 69 Desa Pasar Sebelah Kecamatan Putri Hijau Kabupaten BU.
Selain itu, empat orang diantaranya melakukan pencurian TBS milik PT Sandabi Kabupaten BU.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa enggrek, tombak dodos dan kendaraan roda empat untuk mengangkut TBS hasil curian.
Hal ini diungkap Polres BU dalam press release hasil Ops Musang Nala tahun 2023 di Mapolres BU, Senin (6/2/2023).
Pres release dipimpin langsung Wakapolres, Kompol Chusnul Qomar, S. IK didampingi Kasat Reskrim, Iptu Ardian Yunan Saputra, STK.
“16 pelaku pencurian TBS di dua lokasi berbeda dapat ditangkap. Saat ini mereka menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ungkap Wakapolres.(amr)





