KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Pemda Kaur memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) gelombang III akan digelar pada Oktober medatang. Hal ini diungkap dalam rapat persiapan Pilkades yang dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Kaur, Herlian Muchrim, ST, Rabu (7/6/2023).
Pilkades serentak gelombang III di Kabupaten Kaur merujuk instruksi Gubernur Bengkulu terkait pelaksanaan pemungutan suara Pilkades.
Rapat melibatkan Forkopimda dan Sekda ini membahas persiapan pelaksanaan dan pembentukan panitia pelaksana.
“Pilkades gelombang III harus dilaksanakan sebelum bulan November. Maka dari Oktober adalah waktu yang tepat untuk menggelar pemungutan suara,” ujar Wabup.

Pilkades gelombang III di Kabupaten Kaur akan diikuti oleh 11 desa. Masa jabatan 11 Kades ini akan berakhir pada bulan November 2023.
Untuk itu, Dinas PMD akan segera mempersiapkan pelaksanaan tahapan Pilkades. Karena dengan persiapan yang matang akan menghasilkan kualitas Pilkades.
Pemda Kaur akan mempersiapkan Peraturan Bupati (Perbup) terbaru terkait pelaksanaan Pilkades gelombang III. Aparat keamanan akan dilibatkan dalam pelaksanaannya guna menciptakan situasi yang aman dan damai.
“Dalam Perbup Pilkades yang lalu masih ada kekurangan. Untuk itu, akan disempurnakan lagi sebagai acuan Pilkades Oktober,” papar Wabup.(yti)





