BLITAR || LINTASNUSANTARA.ID – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Blitar tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, muncul dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan koperasi yang jumlahnya diduga senilai miliyaran rupiah.
Menduga penyelewengan keuangan tersebut terjadi pada unit usaha Agro, bagian dari unit usaha produksi koperasi berupa, pengadaan sapi dan produksi pakan ternak.
Sapi-sapi yang dipinjamkan sebagai modal usaha kepada sejumlah anggota dan oknum pengurus, diduga tidak ada laporan pertanggungjawaban.
“Infonya sapi sebagai bentuk modal pinjaman itu diduga tidak ada pertanggungjawabannya, tidak ada modal usaha yang kembali,”kata sumber di lingkup Kankemenag Kabupaten Blitar, dilansir beritabersatu.com.
Koperasi Kankemenag Kabupaten Blitar diketahui telah melakukan inovasi ekonomi dengan melakukan ekstensifikasi usaha atau perluasan bidang usaha, membentuk unit Produksi yang didalamnya ada unit Agro.
Pengelolaan modal anggota yang sebelumnya hanya mengandalkan unit simpan pinjam meluas pada unit Agro yang berbasis bidang peternakan dan pertanian.
Bentuk modal yang dikelola antara lain berupa pinjaman ternak sapi dan persewaan lahan pertanian untuk perkebunan tebu yang itu bermitra dengan Perhutani dan pabrik gula.
Selain masalah proyek sapi, carut marut pengelolaan keuangan koperasi Kankemenag diduga juga terjadi pada pengadaan seragam batik aparatur sipil negara (ASN) yang nilainya Rp 200 juta.
Pengadaan seragam batik yang berlangsung pada tahun 2023 itu diduga fiktif alias, tidak pernah terwujud.
Usut punya usut, penyebabnya diduga lantaran adanya oknum pengurus koperasi Kankemenag Kabupaten Blitar yang tergiur iming-iming semacam money game atau istilahnya investor.
Informasi yang dihimpun, dana koperasi untuk belanja seragam batik ASN diputar atau dipakai dengan harapan bisa beranak pinak. Namun ternyata tidak pernah kembali.
“Masalah ini ditutup rapat-rapat,” ungkap sumber menceritakan.
Di luar persoalan dana proyek sapi dan pengadaan seragam batik
, keuangan koperasi Kankemenag juga terbebani tunggakan pinjaman yang nilainya lebih dari 3 miliar. Para penunggak tidak sedikit pengurus koperasi sendiri.
Sementara, Kepala Kankemenag Kabupaten Blitar, Drs. Baharuddin, M.Pd., tak membantah jika adanya permasalahan keuangan di lingkungan koperasi Kankemenag Kabupaten Blitar tersebut.
Disampaikannya, persoalan keuangan di lembaga koperasi adalah, hal yang wajar yang tidak hanya terjadi pada koperasi Kankemenag, tapi juga koperasi lain. Dirinya (Baharuddin-red) di koperasi Kankemenag diketahui menjabat sebagai pembina.
“Saya kira setiap lembaga koperasi problem ada, itu sudah di bahas di rapat anggota tahunan (RAT) kemarin dan jadi bagian dari upaya penyelesaian,” kata Baharuddin.
Sempat beredar kabar persoalan keuangan di koperasi Kankemenag Kabupaten Blitar mencapai Rp 11 miliar itu, olehnya disangkal. Karena, kata Baharuddin, angka itu tidak proporsional.
Sambung Baharuddin, jika aset koperasi Kankemenag Kabupaten Blitar sebesar Rp 14 miliar, karenanya tidak masuk akal jika nilai problem keuangan mencapai Rp 11 miliar.
Kendati demikian, Baharuddin tidak bisa menyebutkan nilai pastinya dengan alasan yang mengetahui hal itu adalah ketua koperasi.
“Hal itu tidak benar, karena nilai aset anggota Rp 13 miliar, maksimal Rp 14 miliar. Sangat tidak masuk akal,” tegas Baharuddin.
Dia juga tidak membantah ada persoalan pengadaan seragam batik ASN di koperasi Kankemenag, namun hal itu menurutnya sudah terselesaikan.
Pengadaan seragam batik yang sempat terkendala itu, lanjut kata Baharuddin, senilai Rp 200 juta dan berlangsung pada masa kepemimpinan Kepala Kantor Kemenag lama, yakni Taufiq dan Ketua Koperasi lama.
“Pembayaran memang sempat terkendala, tapi sudah terselesaikan,” ujar dia.
Terkait dugaan adanya dugaan permasalahan keuangan dalam proyek sapi unit Agro koperasi Kankemenag, Baharuddin menyampaikan tanggung jawab itu berada di tangan pengelola.
Disebutkan, nilainya sekitar Rp 400 juta, dan dalam tanggung jawab pengelola koperasi. Artinya, sejauh ini koperasi tidak di rugikan, karena ada proses pertanggung jawaban.
Bagaimana persoalan keuangan tersebut bisa terjadi dan apa penyebabnya?, ia mengisyaratkan sebagai hal wajar. Masih kata Baharuddin, namanya unit usaha baru opsinya hanya dua, yakni sukses untung, atau gagal rugi.
“Dalam tanggung jawab pengelola, artinya koperasi tidak dirugikan,” tutur Baharuddin. (hyt/nfz/amr)





