Antisipasi Pelanggaran Pemungutan Suara, Bawaslu Kaur Monitoring TPS

oleh -1,003 views
oleh

KAUR || LINTASNUSANTARA.ID – Dalam rangka mengantisipasi pelanggaran saat pemungutan suara, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaur melakukan monitoring ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), 27 November 2024.

Monitoring dilakukan secara acak dibeberapa TPS dalam Kabupaten Kaur. Bawaslu membentuk tim guna melaksanakan monitoring ke setiap TPS.

Kegiatan monitoring dalam rangka memastikan pemungutan suara berjalan lancar tanpa ada hambatan maupun mencegah adanya pelanggaran.

Baik pelanggaran yang dilakukan oleh petugas KPPS maupu masyarakat sebagai pemilih. Pengawasan melekat ini dapat menekan adanya tindak pidana pemilihan maupun mrncegah terjadinya kesalahan administrasi.

Kordiv PPPS Bawaslu Kaur, Hendra Gunawan, S. Kom mengatakan, pengawasan ke TPS saat pemungutan suara dilakukan sebagai bentuk kerja nyata Bawaslu mengantisipasi adanya pelanggaran saat pemungutan suara.

Selain itu, Bawaslu mencegah adanya penghilangan hak suara masyarakat saat akan memilih. Bawaslu Kaur tidak ingin kecolongan terjadinya pelanggaran di TPS.

“Alhamdulillah, semua berjalan lancar. KPPS melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai regulasi aturan yang ada. Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kaur ke TPS dapat menekan kecurangan yang bisa saja terjadi,” ungkap Hendra Gunawan.(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.