MEDAN || LINTASNUSANTARA.ID -Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang dibuka oleh Ibu Betharia selaku sekretaris TPP. Sidang ini membahas usulan integrasi, peradilan anak, dan diversi terhadap klien pemasyarakatan sebagai bagian dari proses pembimbingan dan pengawasan yang berkelanjutan (10/02/26).
Pada pelaksanaannya, Sidang TPP dilaksanakan sebanyak dua kali pada hari ini, di mana pembahasan juga digabungkan dengan Sidang TPP yang dijadwalkan pada hari Kamis lalu, sehingga seluruh klien dapat dievaluasi dan diputuskan secara menyeluruh dalam satu rangkaian sidang.
Dalam sidang TPP tersebut, jumlah klien yang dibahas sebanyak 146 klien, yang terdiri dari 3 orang klien diversi dan 1 orang klien tidak direkomendasikan sementara klien lainnya disetujui untuk dilanjutkan. Seluruh usulan dipertimbangkan secara komprehensif dengan memperhatikan hasil penelitian kemasyarakatan, perkembangan perilaku klien, serta aspek kepatuhan terhadap program pembinaan yang telah dijalani.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Bapas Kelas I Medan berkomitmen untuk memastikan setiap keputusan yang diambil dilakukan secara objektif, akuntabel, dan mendukung tujuan pemasyarakatan dalam proses reintegrasi sosial klien. (Gunawan)





