Rp 300 Ribu Untuk Publikasi, Media Online Dipastikan Makan ‘Baut’

oleh -2,507 views
oleh

LINTAS NUSANTARA.ID, KAUR – Tahun anggaran 2021, pemerintah daerah Kabupaten Kaur hanya menganggarkan biaya publikasi kegiatan Rp 300 ribu untuk media online. Namun, tidak bagi media cetak yang ada di Kabupaten Kaur. Mereka lebih dianak emaskan oleh pemerintah daerah dengan besaran satuan Rp 1,5 juta untuk satu kali terbit publikasi.

Perbedaan besaran biaya publikasi ini, menunjukkan bahwa kurangnya keberpihakan pemerintah terhadap awak media. Ada kesengajaan untuk membedakan jasa publikasi. Dimana, media cetak lebih dianggap media paling ngetop. Sehingga, dalam penganggarannya lebih diutamakan.

Minimnya, biaya publikasi bagi media online dapat dipastikan tahun ini awak media siber makan ‘baut’. Oleh karenanya, selama pemerintah daerah tidak mengkaji ulang atau menyamakan dengan anggaran pada media cetak maka ada baiknya media siber tidak perlu menjalin MoU kerjasama dengan Pemerintah daerah.

Dengan demikian, media siber lebih leluasa dalam menyajikan berita atau informasi terkait kegiatan pemerintah. Namun, pemberitaan tetap mengacu pada kode etik, sesuai undang-undang pers.(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.