LINTAS NUSANTARA.ID, BENGKULU – Direktorat reserse Narkoba Polda Bengkulu, Rabu (10/3/2021) pukul 11.45 WIB berhasil tangkap pria paruh baya berinisial Ni (50) warga Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu. Pria paruh baya ini ditangkap personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu karena mengantongi dua paket sabu di saku celananya.
Dua paket sabu baru dibeli pria yang sudah tergolong kakek-kakek ini dari seseorang berinisial PI yang sudah dibekuk. Dua paket sabu tersebut dibeli seharga Rp 800 ribu. Ia ditangkap saat berada di kawasan Penurunan Kota Bengkulu. Ia terlihat mencurigakan saat berdiri dipinggir jalan. Lokasi penangkapan dicurigai sebagai lokasi transaksi jual beli narkoba oleh para pelaku.
Penangkapan NI dibenarkan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, S. Sos, M. Si dalam siaran persnya, Kamis (11/3/2021) di Mapolda Bengkulu.
Barang bukti yang berhasil di sita dari tersangka diantaranya satu paket sabu dalam plastik, satu paket sabu dalam plastik di saku celana bagian depan, satu unit sepeda motor Yamaha, satu unit handphone merk Oppo warna biru beserta simcard.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan melakukan pengembangan,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu.(521)





