Ditetapkan Tersangka Pungli NIPD, Pejabat Eselon II Dinas PMD Kaur Ditahan Polisi

oleh -6,401 views
oleh

LINTAS NUSANTARA.ID, KAUR – Setelah menetapkan ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang juga Sekdes salah satu desa di Kecamatan Kaur Tengah berinisial Ha, penyidik Tipikor Satreskrim Polres Kaur kembali menetapkan tersangka baru. Penyidik menetapkan tersangka baru yakni oknum pejabat eselon II Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kaur berinisial As alias Mw.

Pejabat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik setelah menjalani pemeriksaan cukup panjang kurang lebih 12 jam. Usai ditetapkan sebagai tersangka, oknum pejabat eselon II ini langsung dijebloskan dalam sel tahanan Mapolres Kaur guna mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut.

As alias Mw diperiksa penyidik terkait aliran uang hasil Pungutan Liar (Pungli) penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD). Barang bukti yang berhasil diamankan penyidik berupa uang tunai dengan nilai Rp 282 juta.

Dari keterangan tesangka sebelumnya, mengarah pada oknum pejabat eselon II ini sebagai penginstruksi Pungli NIPD. Kemudian, hasil pemeriksaan As alias Mw oleh penyidik juga menemukan arah keterlibatannya dalam aksi Pungli tersebut.

Ditetapkannya As alias Mw sebagai tersangka baru dalam kasus Pungli NIPD ini mendapat respon positif dari masyarakat. Bahkan, masyarakat memberi standing uplouse atas kerja keras penyidik mengungkap kasus Pungli NIPD. Apalagi sempat ada keraguan masyarakat kasus ini tidak akan menyeret pejabat sebagai tersangka dan aktor intelektual Pungli tersebut.

Penetapan tersangka dan penahanan pejabat eselon II ini menjawab keraguan masyarakat. Sehingga, wajar saja kalau apresiasi dan standing uplouse diberikan kepada penyidik Tipikor Polres Kaur.

Namun, masyarakat masih berharap dari pengungkapan kasus ini akan ada tersangka baru lagi yang menyeret oknum pejabat lainnya maupun tersangka dari PPDI.

“Ya, As alias Mw ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh penyidik berdasarkan alat bukti yang ada,” ujar Kapolres Kaur, AKBP Dwi Agung Setyono, S. IK, MH kepada awak media seperti dikutip dari www.britanesia.com, Kamis (18/3/2021).(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.