Hari ini, Ultimatum Terakhir Bagi Desa Tunggak Pajak

oleh -2,695 views
oleh

KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kolaborasi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur beri ultimatum terakhir kepada para Kades penunggak pajak PPH, PPN dan pajak daerah hari ini (11/5/2021). Dinas PMD Kaur memberi Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejari guna menangani tunggakan pajak.

Sebelumnya, Kejari berhasil mengembalikan kerugian negara terkait pajak. Hari ini, tim Kejari mengeluarkan ultimatum terakhir kepada desa penunggak pajak untuk menyelesaikan kewajiban pajak. Jika tidak maka direkomendasikan ke seksi Intelijen guna dilakukan proses penyelidikan awal dan hasilnya diteruskan ke seksi Pidana Khusus (Pidsus).

“Siap-siap bagi desa yang masih belum menyelesaikan pajak berurusan denga hukum. Hari ini, ultimatum terakhir guna menyelesaikan pajak mereka. Sebelum direkomemdasikan ke seksi Intelijen maka ada baiknya segera selesaikan,” ujar Plt Kadis PMD Kaur, M. Adhar Cilas, M. Pd.(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.