Aksi Premanisme Macan Kampung Berakhir Di Balik Jeruji Besi

oleh -781 views
oleh

LINTAS NUSANTARA.ID, BENGKULU UTARA – Dikeroyok 8 pemuda, Okta Pradana Sitorus (20) warga Desa Pagar Ruyung Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara (BU), menjadi korban penganiayaan, hingga akhirnya ia mengalami luka-luka dan patah gigi.

Okta menjadi korban salah sasaran oleh 8 remaja saat gelaran pesta di wilayah setempat.

Ia ditudingan melempar kursi di acara tersebut hingga berbuntut pengeroyokan dengan aksi penganiayaan terhadap dirinya.

Akibat penganiayaan tersebut, ia lantas menderita patah gigi, memar di bibir dan luka pada bagian kepala.

Aksi pengeroyokan ini dilakukan ke delapan remaja dengan menggunakan tangan kosong.

Ke delapan remaja terduka pelaku pengeroyokan ini, dilakukannya dalam pengaruh minuman keras (Alkohol).

“Korban salah sasaran. Ada delapan orang, tiga dewasa dan lima anak masih dibawah umur. Yang masih dibawah umur saat ini masih dilakukan penangguhan penahanan,” kata KBO Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu M Asnawi saat prees release di Mapolres Bengkulu Utara Selasa (06/4/2021) pagi.

Tersangka RZ (21), NR (18) dan BR (18), yang telah diamankan pihak Kepolisian terancam Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara. (521)

No More Posts Available.

No more pages to load.