Angkut Isi Warung, Pemuda Kinal Masuk Bui

oleh -1,223 views
oleh
Gambar ilustrasi Pencurian Kendaraan Bermotor.(foto: Net/LN)

KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – FT (15) warga Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur terpaksa mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Kaur Tengah Polres Kaur Polda Bengkulu. FT ditangkap unit Reskrim Polsek Kaur Tengah dipimpin langsung Kapolsek, Iptu Samsul Rizal, SH.

FT ditangkap bersama barang bukti kejahatannya, yakni satu unit sepeda motor jenis yamaha Jupiter MX tanpa plat nomor polisi, dua buah karung, rokok berbagai merek, uang tunai dan tujuh tabung gas elpiji ukuran 3 Kg.

FT masuk ke warung milik korban Farizal (34) warga Desa Bunga Melur Kecamatan Semidang Gumay pada Jumat (6/8/2021) dini hari sekira pukul 02.00 WIB. FT dijemput berdasarkan laporan korban di Polsek Kaur Tengah dan petunjuk dilapangan yang mengarah kepada dirinya.

Kapolres Kaur, AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kapolsek Kaur Tengah, Iptu Samsul Rizal, SH membenarkan penangkapan terhadap FT.

“FT ditangkap dirumahnya berdasarkan laporab korban. Saat ini, FT menjalani pemeriksaan penyidik Reskrim guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” ujar Kapolsek.(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.