Babak Baru Dugaan Korupsi DD Sinar Bulan, Penyidik Minta Inspektorat Audit

oleh -1,703 views
oleh
Surat permintaan audit oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polres Kaur.

KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Penyidik unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Kaur Polda Bengkulu kirim surat permintaan audit Dana Desa (DD) Sinar Bulan Kecamatan Lungkang Kule ke Inspektur Inspektorat Kaur.

Permintaan pengauditan tersebut tertuang dalam surat yang dikirim Satreskrim Polres Kaur ke Inspektorat Kaur perihal Permohonan Bantuan Audit Investigasi Kerugian Keuangan Negara.

Penyidik meminta Inspektorat Kaur untuk melakukan audit investigasi terhadap kerugian keuangan negara di Desa Sinar Bulan atas penggunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2016, 2020 dan tahun 2021.

Hasil audit Inspektorat akan menjadi referensi bagi penyidik menyimpulkan ada atau tidaknya dugaan korupsi tersebut. Untuk itu, penyidik menunggu hasil audit investigasi oleh Inspektur Inspektorat.

Surat permintaan audit ini dikeluarkan setelah penyidik melakukan pemanggilan terhadap perangkat desa guna dimintai keterangan terkait laporan dugaan korupsi DD tahun 2016, 2020 dan 2021.

Selain mengirim surat ke Inspektorat Kaur, penyidik juga menyampaikan surat ke ketua BPD Sinar Bulan sebagai penyampaian informasi perkembangan proses hukum yang dilakukan oleh penyidik unit Tipikor Satreskrim Polres Kaur.

“Ya, sudah ada surat pemberitahuan dari penyidik,” ujar ketua BPD Sinar Bulan, Herman Lupis singkat saat dikonfirmasi.(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.