,

BLT-DD Cair, KPM Desa Sinar Mulya Berterima Kasih

oleh -820 views
oleh
Kades Sinar Mulya Kecamatan Maje memberikan BLT-DD secara simbolis kepada KPM.(foto: Darius-LN)

KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Sinar Mulya Kecamatan Maje Kabupaten Kaur cairkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), Rabu (26/5/2021). Penyaluran bantuan uang tunai senilai Rp 300 ribu diberikan secara sombolis oleh Kades Sinar Mulya, Saniah. Pencairan disaksikan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa dan tim relawan Covid-19.

Pencairan bantuan uang tunai kali ini sekaligus untuk tiga bulan, yakni Maret, April dan Mei. 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sangat berterima kasih kepada Pemdes yang telah mendistribusikan BLT-DD. Bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi KPM.

Anggota Bhabinkamtibmas memberikan BLT-DD secara simbolis kepada KPM.

“Semoga bantuan ini dapat membantu dan meringankan beban bagi masyarakat khususnya KPM. Manfaatkan sebaik mungkin guna memenuhi kebutuhan hidup, jangan dipergunakan untuk hal yang belum penting,” pesan Kades.

Kades mengajak masyarakat untuk selalu taat Protokol Kesehatan (Prokes) guna memutus rantai penyebaran virus. Membiasakan cuci tangan, hand sanitizer, masker dan tidak berkerumun. Sehingga, tidak membuka potensi penyebaran virus bagi masyarakat. Bagi warga yang baru pulang dari rantau hendaknya menyampaikan informasi kepada tim relawan desa.

Babinsa menyerahkan BLT-DD simbolis kepada KPM Desa Sinar Mulya.

“Mari jaga kesehatan dan selalu mengikuti instruksi pemerintah. Dengan menjaga kesehatan dan tidak berkerumun, kita sudah membantu pemerintah mencegah penyebaran virus,” ungkap Kades.

Selanjutnya, bantuan ini adalah amanat pemerintah pusat yang dianggarkan dalam realisasi DD tahun ini. Bantuan dianggarkan selama satu tahun, saat ini baru dicairkan untuk bulan kelima. Pencairan bulan keenam, tujuh, delapan dan seterusnya akan diupayakan secepatnya. Namun, masyarakat diminta untuk bersabar dan tidak perlu ragu.

“Akan dicairkan selama 12 bulan kepada KPM. Tidak ada pengurangan sama sekali. Karena, memang sudah dianggarkan untuk satu tahun,” tutup Kades.(dar/adv)

No More Posts Available.

No more pages to load.