BPD Tanjung Besar Resmi Laporkan Kades Ke Inspektorat Terkait Dugaan Perselingkuhan

oleh -554 views
oleh
BPD Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan melaporkan Kades ke Inspektorat atas dugaan perselingkuhan.(foto: Arsip Britanesia.com)

KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Karena diduga merusak nama baik desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, Selasa (1/3/2022) resmi melaporkan Kades ke Inspektorat Kaur. Laporan resmi atas dugaan kode etik sebagai Kades ini, dibawa langsung wakil ketua BPD dan anggotanya.

Laporan BPD ini diterima langsung Irban I Inspektorat Kabupaten Kaur. BPD menyerahkan laporan tersebut untuk ditindaklanjuti oleh Inspektorat. Dalam laporannya, BPD menyebutkan dugaan pelanggaran kode etik Kades ini sebelumnya sudah dibahas bersama warga desa.

Kades kedapatan di rumah seorang janda dan digerebek warga sekitar. Atas perbuatannya, warga Desa Tanjung Besar menilai bahwa perbuatan Kades telah merusak nama baik desa.

Warga sepakat untuk melaporkan kejadian tersebut ke Inspektorat Kaur untuk dilakukan pemeriksaan agar persoalannya semakin jelas dan warga dapat lebih tenang dan mengetahui kebenarannya dengan baik.

“Surat laporan BPD resmi disampaikan kepada Inspektorat Kaur. Laporan terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Kades,” ujar wakil ketua BPD Tanjung Besar, Efrianto usai menyerahkan surat laporannya di Inspektorat Kaur seperti dikutip laman britanesia.com.

Surat laporan tersebut ditandatangani oleh sedikitnya 260 warta Desa Tanjung Besar. Dalam surat tersebut, warga meminta Inspektorat mengambil tindakan nyata atas sanksi berat terhadap oknum Kades tersebut. Warga juga meminta sanksi pemberhentian Kades dari jabatannya.

Sementara itu, kepala Inspektorat Kaur, Herika, SE melalui Irban I, Deddi Setiadi, SH mengatakan, surat laporan dari warga Desa Tanjung Besar melalui BPD.

“Ya, surat laporan BPD Tanjung Besar sudah kita terima. Selanjutnya, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Surat laporan ini juga dilampirkan bukti pendukung lainnya,” ujar Irban I ditulis britanesia com.(amr/britanesi)

No More Posts Available.

No more pages to load.