Bupati Malaka Diminta Segera Copot Kepala BPBD, Ini Penyebabnya

oleh -329 views
oleh
Wilfridus Son Lau, SH, MH

MALAKA || LINTAS NUSANTARA.ID  – Pencairan dana bantuan Seroja di Kabupaten Malaka hingga kini masih alami keterlambatan.

Ini bentuk kelalaian dan ketidakmampuan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malaka Gabriel Seran.

“Keterlambatan pencairan dana seroja ini adalah sesungguhnya kelalaian dan ketidakmampuan Kepala BPBD Malaka. Padahal, dana bantuan tersebut sudah lama mengendap di rekening khusus BPBD Malaka,” Kata Wilfridus Son Lau  S.H., M.H, kepada media lintasnusantara.id, Senin (25/4/ 2022).

Keterlambatan pencairan dana seroja, menurut dia, akibat adanya kelalaian dan ketidakmampuan Kepala BPBD Malaka yang mengganti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuka hati. Diduga penyebabnya karna telah mengubah data penerima manfaat bantuan seroja. Akibatnya menghambat proses validasi dan verifikasi karena adanya perubahan spesimen dan belum ada Surat Keputusan (SK) PPK yang baru sebagai pengelola keuangan daerah.

Lanjut Son, sampai dengan hari ini bantuan seroja belum disalurkan karena salah satu sebabnya Kepala BPBD Malaka mengganti PPK. Dan setelah diganti PPK yang baru pun mengundurkan diri, karena tidak memenuhi syarat. Ini jelas sangat merugikan masyarakat.

Bahkan berdasarkan data yang diperoleh, menurut Advokat muda ini, disinyalir ada perubahan data penerima manfaat berdasarkan hasil Review Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) BNPB. Contoh, hasil review APIP tertanggal 28 Oktober 2021 penerima manfaat di Desa Fahiluka berjumlah 355 KK dan Desa Alkani berjumlah 9 KK.

Data ini berubah menjadi 0 (nol)/tidak ada penerima manfaat di 2 (dua) desa ini. Sehingga, kuat dugaan data penerima manfaat bantuan seroja diutak-atik atau diduga dimanipulasi oleh Kepala BPBD Malaka.

Masih menurut Alumnus Seminari Lalian ini, apabila ini dibiarkan, maka berpotensi menimbulkan masalah untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka.

“Seharusnya, penerima manfaat yang sudah diverifikasi dan divalidasi oleh BPBD tidak boleh bertambah jumlahnya dan tidak boleh diganti data yang sudah direview oleh APIP,” papar Son Lau.

Apabila dalam proses verifikasi di lapangan, ada korban yang rumahnya belum didata atau belum masuk dalam daftar penerima hasil review APIP BNPB, maka yang bersangkutan tetap didata untuk diusulkan pada bantuan seroja tahap II, bukan langsung ditambah/diganti sesuka hati. Ini aturannya.

Son menegaskan, keterlambatan penyaluran bantuan seroja ini harus ditanggapi serius. Perlu dikawal ketat agar tidak terjadi penyelewengan dalam penyaluran kepada penerima manfaat.

“Ya, Bupati Malaka harus segera ganti Kepala BPBD Malaka. Tidak boleh dibiarkan. Kinerjanya ini dinilai memberikan dampak buruk, dari ketidakmampuan dalam mengelolah bantuan dana seroja senilai Rp 60.460.000.000 untuk 3.292 KK,” tandas Son Advokad muda Malaka ini.

Perlu adanya kebijakan khusus dari Bupati Malaka sendiri untuk mengambil keputusan kepada Kepala BP4D Kabupaten Malaka.(ans)

Laporan : Toni Sanbein

No More Posts Available.

No more pages to load.