Congkel Jok Motor, Pemuda Seluma Masuk Sel

oleh -2,106 views
oleh

LINTAS NUSANTARA.ID, SELUMA – BT (21) pemuda asal Bunga Mas Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma ditangkap Polsek Seluma Polda Bengkulu. Pasalnya, pemuda ini melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dikawasan pinggiran sungai Air Seluma.

BT melakukan aksi Curat dengan modus mencongkel jok motor korban berinisial WN (30) warga sekitar yang terparkir saat korban mand sungai. BT mencongkel jok motor kemudian menggasak dua unit handphone milik korban yakni samsung galaxy dan Vivo V15 yang disimpan dalam jok motor.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami rugian hingga Rp 8 juta lebih. Korba baru menyadari menjadi korban pencurian setelah usai mandi. Ia melihat jok motornya terbuka dan handphone miliknya raib.

Korban kemudian melapor kejadian tersebut ke Polsek Seluma guna ditindaklanjuti oleh polisi. Akhirnya, pelaku (BT, red) berhasil dibekuk team Reskrim Polsek Seluma dan langsung dijebloskan dalam sel tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Seluma, AKBP Agus Nurman, S. IK, MH dalam konfrensi persnya, Rabu (10/3/2021) membenarkan telah mengamankan pelaku Curat tersebut. Penangkapan terhadap BT dipimpin langsung Katim, Ipda Anwar Simanjuntak.

“BT dijerat pasal 363 ayat (1) ke (5) KUHPidana dengan ancaman penjara diatas tiga tahun,” jelas Kapolres.(arf)

No More Posts Available.

No more pages to load.