LINTAS NUSANTARA.ID, KAUR – Usai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Kabupaten Kaur kembali dihadapkan pada pesta demokrasi dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 28 Februari. Sedikitnya, 115 desa se-Kabupaten Kaur menggelar demokrasi.
Dalam berdemokrasi, beda pilihan adalah hal biasa. Bukan pemecah persaudaraan, persatuan, persahabatan, kerukunan dan bertetangga. Demokrasi merupakan wujud pemenuhan hak pilih oleh masing-masing individu.
Tokoh muda Kecamatan Muara Sahung, Jumarlin, Senin (22/2/2021) mengungkapkan, dalam pelaksanaan Pilkades ini harusnya melahirkan calon pemimpin yang benar-benar memenuhi kriteria masyarakat. Demokrasi adalah implementasi penentuan kekuasaan suatu daerah ditangan rakyat.
Rakyat menentukan pilihan hati nuraninya. Oleh sebab itu, jangan pernah menjadikan demokrasi sebagai pemicu rusaknya kebersamaan dan persahabatan.
“Siapapun yang terpilih, maka yakinlah itu yang terbaik dari yang paling baik. Belajar demokrasi yang santun, sopan dan penuh kedamaian,” ujar Jumarlin.
Dikatakan Jumarlin, siapapun yang terpilih sudah digariskan pada Lauhul Mahfudz. Ketetapan sang ilahi penguasa alam semesta. Namun, ingat bahwa tuhan mencatat dimana tempat berdiri. Karena setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan di yaumul akhir.
“Siapapun yang terpilih nanti, kita wajib untuk mendukungnya demi mewujudkan kemajuan desa. Mari kita pilih pemimpin yang dianggap mampu untuk memimpin,” pesannya.(007)