Diundur, Rencana Aksi Damai Di Kantor PLN Bintuhan

oleh -381 views
oleh

KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Dijadwalkan, besok (13/1/2022) massa akan mendatangi kantor PLN Rayon Bintuhan. Massa menjadwalkan menggelar aksi orasi damai dihalaman kantor PLN Rayon Bintuhan. Namun, kabar terbaru, aksi tersebut diundur pada hari Jumat (14/1/2022). Ada beberapa point yang menjadi konsentrasi tuntutan massa.

Yakni, menuntut peningkatan layanan listrik bagi konsumen, menuntut ganti rugi barang elektronik konsumen yang rusak akibat pemadaman listrik tidak normal. Massa direncanakan akan berkumpul di kawasan gedung sentra kuliner Kecamatan Kaur Selatan. Kemudian, menuju kantor Rayon PLN.

Dalam aks ini, massa membawa kendaraan roda empat dan roda dua. Selain itu, massa membawa poster dari karton yang bertulisan serta pengeras suara. Aksi orasi damai ini dalam rangka menuntut kinerja PLN yang kurang sehat.

Massa juga melibatkan perwakilan dari Organisasi Masyarakat (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan perwakilan wartawan ikut menggelar orasi di halaman kantor Rayon PLN Bintuhan.

Terkait rencana aksi massa yang melibatkan perwakilan wartawan ini, ketua SMSI Kaur, Yusman dikonfirmasi mengatakan, pada hakikatnya aksi ini adalah hak masyarakat. Namun, untuk keterlibatan wartawan dalam aksi, SMSI tidak dapat melarang. SMSI mendukung dengan pemberitaan kegiatan massa yang dilakukan.

“SMSI hanya ikut mendukung dalam hal pemberitaan saja. Tidak ikut dalam aksi, artinya jika ada wartawan SMSI yang hadir mereka hanya menjalankan tugas peliputan aksi,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S. IK, MH melalui Kasat Intelkam, Iptu Tomson Sembiring, SH dikonfirmasi terkait adanya rencana aksi massa di kantor Rayon PLN Bintuhan mengatakan, perwakilan massa sudah menyampaikan surat pemberitahuan terkait rencana tersebut. Namun, Polres belum mengeluarkan izin karena mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Hasil koordinasi anggota dilapangan, aksi tersebut diundur pada Jumat (14/1/2022). Peserta aksi hanya perwakilan dari desa se-Kecamatan Kinal. Awalnya, direncanakan 1.000 orang, namun sudah mengerucut menjadi 75 orang dari perwakilan warga desa.

“Pada prinsipnya, Polres mengapresiasi kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum. Polres juga siap mengamankan aksi orasi damai tersebut. Namun, peserta wajib menerapkan Protokol Kesehatann(Prokes) karena ini masih dalam situasi pandemi Covid-19,” ujar Kasat Intelkam.(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.