Dua Kali Mangkir Dari Panggilan, Penyidik Jemput Paksa Tersangka Korupsi Proyek Sanitasi

oleh -593 views
oleh
Foto : Toni Sanbein

BELU || LINTAS NUSANTARA.ID – Tim Buru Sergap (Buser) Polres Belu menjemput paksa FXP salah satu tersangka kasus korupsi Sanitasi pada Pemkab Belu.

Informasi yang dihimpun Lintas Nusantara.ID FXP sendiri sudah dipanggil sebanyak dua kali numun mangkir dari panggilan penyidik Tipikor Polres Belu.

FXP dijemput tim Buser Polres Belu yang dipimpim Brigpol Naris Nuwa bersama tiga anggota di kediamannya di Kefamenanu kabupaten Timor Tengah Utara(TTU).

Tiba di halaman Mapolres Belu, FXP langsung digiring anggota Buser ke ruang Tipikor Polres Belu.

Untuk diketahui, penyidik Tipikor Polres Belu menangani kasus dugaan korupsi proyek program sanitasi lingkungan sejak awal 2020.

Anggaran proyek sanitasi lingkungan senilai 4,6 M ini dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Belu ini dikerjakan tahun 2017.

Berdasarkan hasil penyelidikan Polisi, ditemukan kerugian negara sebesar 290.637.000 dan penyidik menetapkan lima orang tersangka Yakni RY selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), SA selaku pengawas serta GG, TT dan FXP sebagai pelaksana.

Pantuan awak media ini di halaman Mapolres Belu, saat tiba, FXP langsung digiring masuk ke ruang Tipikor Polres Belu dan bersama empat orang tersangka lainnya menjalani pemeriksaan Repid Tes sesuai standar protokol Covid-19

Kasat Reskrim Polres Belu AKP Sujud Alif Yulamlam mengatakan bahwa saat ini berkas kelima tersangka sudah P21.

Untuk empat tersangka lainnya langsung datang sendiri ketika dipanggil.Hanya FXP yang beralasan ketika dipanggil penyidik Satreskrim Polres Belu.

FXP, lanjut Kasat Reskrim, menghindar dari panggilan penyidik dengan alasan sakit. Namun saat tiba di Mapolres dan dilakukan pemeriksaan kesehataan, FXP dinyatakan sehat dan layak untuk menjalani proses hukum termasuk ia ikut ditahan bersama empat tersangka lainnya.

“Para tersangka ditahan untuk koordinasi selanjutnya dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Belu,” ujar AKP Sujud.(ans)

Laporan : Toni Sanbein

No More Posts Available.

No more pages to load.