Gebyar Vaksin Massal Polsek Tanjung Kemuning Berhadiah Minyak Goreng

oleh -1,233 views
oleh
Kapolsek Tanjung Kemuning, Iptu Pedi Setiawan, SH rapat koordinasi bersama kepala Puskesmas terkait persiapan vaksin, Sabtu (11/9/2021).(foto: Dok Poksek Tanjung Kemuning).

KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Polsek Tanjung Kemuning Polres Kaur kembali membuka layanan gebyar vaksin massal berhadiah minyak goreng, Sabtu (12/3/2022) pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan vaksin dibuka untuk umum mulai dari dosis pertama, kedua hingga booster.

Layanan vaksin melibatkan team vaksinator Klinik Medika 11 Polres Kaur. Sasaran vaksin adalah warga Kecamatan Tanjung Kemuning dan Kecamatan Kelam Tengah. Vaksin dipusatkan di Mapolsek Tanjung Kemuning.

Sedikitnya, 330 warga sudah mendaftarkan diri dalam kegiatan vaksin massal ini. Masing-masing peserta akan mendapat bingkisan minyak goreng satu liter. Selain itu, peserta mendapat satu kupin undian hadiah vaksin yang akan diundi pada akhir bulan Maret ini.

Gebyar vaksin berhadiah doorprice sepeda motor, kulkas, mesin cuci, genset, kipas angin, televisi dan hadiah lainnya. Kegiatan vaksin massal ini dalam rangka membantu pemerintah dalam percepatan capaian realisasi vaksin oleh pemerintah.

Kapolres Kaur, AKBP Dwi Agung Setyono, S. IK, MH melalui Kapolsek Tanjung Kemuning, AKP Pedi Setiawan, SH mengatakan, kegiatan vaksin akan digelar besok (12/3/2022) di Mapolsek dengan doorprice minyak goreng. Vaksin menyasar warga dua kecamatan di wilayah hukum Polsek Tanjung Kemuning.

“Alhamdulillah, sudah tercatat 330 peserta yang mendaftarkan diri ikut gebyar vaksin berhadiah minyak goreng. Diharapkan, masyarakat mau ikut vaksin dalam rangka meningkatkan imun tubuh dari ancaman virus,” ujar Kapolsek.

Menurut Kapolsek, kegiatan vaksin akan ditingkat hingga capaian 100 persen. Selain itu, Polsek terus mengedukasi masyarakat untuk memahami pentingnya vaksinasi dalam rangka membentengi diri dari ancama virus corona.

“Edukasi setiap hari diberikan kepada masyarakat. Team juga mengimbau agar masyarakat dapat menjaga dan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes),” kata Kapolsek.(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.